-
ESTIMASI ANGSURAN BULANAN
Bunga Perbulan Sebelum Pajak
Total Pajak
Bunga Perbulan Setelah Pajak
Nominal Deposito + Bunga
NB: 1. Rumus perhitungan bunga: nominal x suku bunga / 365 x hari kalender. 2. Simpanan (Deposito) diatas Rp 7,5 Jt dikenakan pajak sebesar 20% dari bunga yang diperoleh.